Ini Alasan Mencukur Gundul Bayi Dalam Kajian Agama Dan Kesehatan ! |
Ajaran
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya di hari kelahiran yang bisa
dipraktekkan yaitu menggundul kepala si buah hati. Anjuran ini dilaksanakan
nantinya di hari ketujuh. Hikmahnya di antaranya adalah agar rambut kepala bayi
tersebut di kemudian hari tidak mudah rontok, rusak, botak atau kerusakan
lainnya pada rambut kepala. Semoga tulisan berikut ini bermanfaat.
Pensyariatan
Menggundul Rambut Kepala
Dari
Samurah bin Jundub bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
“Setiap
anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuhnya,
digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220,
Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
shahih)
Dari
‘Ali bin Abu Thalib ia berkata,
عَقَّ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الْحَسَنِ بِشَاةٍ وَقَالَ « يَا فَاطِمَةُ احْلِقِى رَأْسَهُ وَتَصَدَّقِى بِزِنَةِ شَعْرِهِ فِضَّةً ». قَالَ فَوَزَنَتْهُ فَكَانَ وَزْنُهُ دِرْهَمًا أَوْ بَعْضَ دِرْهَمٍ
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam mengakikahi Hasan dengan seekor kambing.” Kemudian
beliau bersabda, “Wahai Fatimah, gundullah rambutnya lalu sedekahkanlah perak
seberat rambutnya.” Ali berkata, “Aku kemudian menimbang rambutnya, dan
beratnya sekadar uang satu dirham atau sebagiannya.” (HR. Tirmidzi no. 1519.
Abu Isa berkata; “Hadits ini derajatnya hasan gharib dan sanadnya tidak
bersambung. Dan Abu Ja’far Muhammad bin Ali bin Al Husain belum pernah bertemu
dengan Ali bin Abu Thalib.” Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini telah
di-washol-kan/disambungkan oleh Al Hakim. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits ini hasan. Lihat Al Irwa’ 1175)
Dari
Salman bin ‘Ami Adh-Dhobbi, dia berkata bahwa dia mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَةٌ ، فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى
“Pada
anak lelaki ada perintah ‘aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai akikah dan
buanglah keburukan darinya.” (HR. Bukhari no. 5472). Al Hasan Al Bashri
mengatakan bahwa “imathotul adza” (membuang keburukan) dalam hadits ini adalah
mencukur rambut bayi. (HR. Abu Daud no. 2840. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
riwayat ini shahih, namun hanya maqthu’, yaitu perkataan tabi’in).
Riwayat
terakhir ini menunjukkan bahwa mencukur rambut bayi akan membuat bayi tersebut
terbebas dari kotoran. Berarti bayi yang tidak dicukur rambutnya adalah
kebalikan dari hal tersebut. Renungkanlah!
Mengapa
Nabi Saw. mengajarkan untuk mencukur rambut bayi secara keseluruhan atau sampai
bersih? Adakah manfaatnya bagi sang bayi?
Pertanyaan
tersebut harus dijawab agar di dalam hati kita tidak muncul keraguan dalam
melaksanakan ajaran beliau yang mulia. Dalam hal ini, bukan berarti saya
mereduksi ajaran Nabi Saw., yakni mengetahui manfaatnya dahulu baru
melaksanakannya. Sama sekali tidak demikian cara berpikirnya. Sebab, ajaran
agama sangat erat kaitannya dengan keyakinan dan ketaatan dalam melaksanakan
ajaranya. Namun, menjawab pertanyaan tersebut hanyalah upaya untuk menggali
hikmah agar kita semakin mantap dengan ajaran yang kita yakini bahwa setiap
yang diajarkan Rasulullah Saw. pasti mengandung kebaikan bagi kita.
Manfaat
dari mencukur rambut bayi, menurut Ibnu al-Qayyim, yang ditulis dalam kitab
Ath-Thiflu wa Ahkamuhu, adalah melaksanakan perintah Rasulullah Saw. untuk
menghilangkan kotoran bayi. Dengan hal tersebut, kita membuang rambut yang
jelek atau rambut yang lemah supaya berganti dengan rambut yang kuat. Hal ini
lebih bermanfaat bagi kepala dan lebih meringankan atau membuat nyaman bagi
sang bayi. Di samping itu, mencukur rambut bayi berguna untuk membuka lubang
pori-pori yang ada di kepala supaya hawa panas bisa keluar melaluinya dengan
mudah. Memotong secara bersih juga sangat bermanfaat untuk menguatkan indra
penglihatan, penciuman, dan pendengaran si bayi.
Menurut
Dr. S.C. Kurniati, SpKK., dalam sebuah tulisan yang pernah dimuat di
Kompas.com, menyebutkan bahwa ada beragam alasan kenapa orangtua mencukur
rambut bayi. Alasan tersebut bisa jadi karena ajaran agama, bagian dari budaya,
sampai alasan kebersihan. Apa pun dasarnya, mencukur rambut bayi memang punya
banyak manfaat.
Setidaknya
ada tiga manfaat penting dari mencukur rambut bayi. Pertama, untuk membersihkan
lemak. Saat melewati jalan lahir, banyak lemak dan “kotoran” dari rahim ibu
yang menempel di sekujur tubuh bayi, termasuk di rambutnya. Dengan mencukur
rambut bayi, sisa-sisa lemak tersebut diharapkan ikut terangkat. Belum lagi
kotoran dari si bayi sendiri, seperti gumoh di bantal yang kemudian menempel di
rambutnya. Dengan dikeramas saja mungkin tidak cukup, hingga tumpukan lemak dan
kotoran tersebut harus dibersihkan dengan cara mencukur rambutnya.
Kedua,
agar tak mudah teriritasi. Dengan mencukur rambut bayi, ibu mudah mengamati
kalau-kalau ada sesuatu yang tak diharapkan, seperti iritasi, bisul, luka, dan
sebagainya. Mencukur rambut bahkan menjadi keharusan bila sudah terjadi
infeksi, misalnya ada bisul di kepalanya.
Ketiga,
bersifat “mendinginkan”. Dengan tidak adanya rambut, tentu pergerakan udara di
sekitar bayi akan mudah dinikmati oleh kulit kepalanya. Dengan begitu, sang
bayi pasti akan merasa lebih nyaman, apalagi untuk bayi yang tinggal di iklim
tropis.
0 Response to "Ini Alasan Mencukur Gundul Bayi Dalam Kajian Agama Dan Kesehatan !"
Post a Comment